Selasa, 29 Januari 2013

TEGAKKAN DISIPLIN PNS, ABSENSI SIDIK JARI DIBERLAKUKAN

Penegakan disiplin bagi PNS lingkup Kab. Maros, termasuk SKPD pada tingkat Kecamatan terus dimaksimalkan oleh Pemkab Maros. Beberapa upaya terus diupayakan, dimulai dari absensi manual, absensi sistem online, dan terakhir yang mulai dipasang adalah sistem absensi sidik jari.
Penerapan perubahan sistem absensi adalah upaya pemkab untuk menerapkan aturan kedisiplinan bagi setiap PNS dalam rangka reformasi birokrasi yang pada akhirnya diharapkan semua PNS betul-betul dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara maksimal.
Dalam upaya untuk mencapai harapan Pemkab dalam reformasi Birokrasi yang dimulai dari penegakan disiplin, Selasa (29/1/2012) pihak Kantor Komunikasi dan Informasi telah melakukan pemasangan sistem absensi berbasis sidik jari di Kantor Kecamatan Mallawa sebagai bukti keseriusan Pemkab Maros dalam penegakan disiplin pegawai negeri.
Beberapa PNS lingkup SKPD Kec. Mallawa menilai bahwa dengan sistem tersebut, maka para PNS diyakini bisa secara kuantitatif persentase kehadiran PNS akan semakin maksimal, dan selanjutnya diharapkan diikuti dengan kinerja yang lebih baik. (rudihartono)

2 komentar:

  1. maju terus mallawa



    http://absensiyogyakarta.blogspot.com/2013/02/logic-series.html

    BalasHapus
  2. tingkatkan kedisiplinan dengan absensi fingerprint. salam sukses selalu

    Regards

    Sistem Mesin Absensi

    BalasHapus