Kamis, 26 Agustus 2010
LINGKUNGAN MANDIRI PERDESAAN KEC.MALLAWA TELAN DANA 500 JUTA TAHUN 2010
Penataan Lingkungan di Kecamatan Mallawa melalui PNPM LMP pada tahun 2010 akan menelan dana 500 Juta melalui anggaran APBN. Hal ini diputuskan berdasarkan hasil Musyawarah Antar Desa (MAD) penetapan yang melalui dua SPC setelah tahap optimalisasi SPC 1 masih ada dana sekitar Rp. 233.606.200,- yang tidak dipergunakan.
Untuk peruntukan dana sisa SPC 1, maka hari Kamis,26 Agustus 2010 telah ditetapkan kembali 4 usulan akan terdanai yang terdiri dari 4 Desa. Keempat desa tersebut adalah Desa Uludaya (Penghijauan Desa) 20 Ha Rp. 64.438.600, Desa Mattampa Pole (Pelatihan Pembibitan & Pembuatan Pupuk Organik) Rp. 25.150.700,-, Desa Gattareng Matinggi (pemanfaatan sumber mata air untuk irigasi) 300 mtr Rp. 71.458.300,- serta Desa Batu Putih (Agroforestry) 24 Ha Rp. 72.558.600.
Wahidah Fasilitator Lingkungan kepada Mallawablogspot mengungkapkan bahwa setelah MAD penetapan maka usulan yang terdanai akan segera melakukan tahapan proses selanjutnya termasuk pengusulan pencairan dana ke KPPN "Jadi kita berharap para pelaku di desa dalam hal ini TPK agar kiranya dapat segera melakukan hal-hal yang dianggap perlu sehingga kegiatan yang ada di 2010 dapat berhasil maksimal" Ujarnya. Hadir pada kesempatan tersebut asisiten spesialis Lingkungan Kab. Maros M,Zaing serta para Kepala Desa dan unsur Masyarakat.
Sementara Ketua BKAD yang memimpin forum MAD, Rudihartono pada proses MAD menyampaikan kepada semua Desa agar PNPM-LMP yang hadir di Mallawa dapat dikawal serta dilaksanakan secara transfaran sehingga Mallawa dalam hal pengelolaan lingkungan dapat menjadi indikator dari daerah lain >>>editor<<<
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar